Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Berdasarkan Nilai Indikasi Rata-Rata (NIR) (Studi Kasus : Kec. Lubuk Baja)

Authors

  • Moh. Bagus Rahmadi Politeknik Negeri Batam
  • Farouki Dinda Rassarandi

Keywords:

Land Value Zone (ZNT), Mean Indication Value (NIR), Lubuk Baja

Abstract

Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan zona yang terdiri atas satu atau lebih objek pajak yang mempunyai Nilai Indeks Rata-rata (NIR) yang relatif sama. NIR adalah nilai pasar rata-rata yang dapat mewakili nilai tanah dalam suatu zona nilai tanah. Mengingat ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam transaksi, memonitor nilai tanah dan pasar tanah, dan referensi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Oleh karena itu, perlu diwujudkan informasi nilai tanah untuk mewujudkan fungsi tanah. Salah satu perwujudannya adalah Peta ZNT berdasarkan NIR.

Dalam penelitian ini peta ZNT dibentuk berdasarkan nilai tanah dengan penilaian masal menggunakan pendekatan harga pasar. Data harga tanah menggunakan harga tanah berdasarkan NIR yang sudah dikeluarkan.

Hasil penelitian ini berupa Peta ZNT berdasarkan NIR di Kecamatan Lubuk Baja yang nilai terendah sebesar Rp. 128.000 m2 di Kelurahan Tanjung Uma sedangkan nilai tertinggi sebesar Rp. 6.805.000 m2 di Kelurahan Lubuk Baja Kota dan Peta Pola Ruang untuk memperkuat informasi penyebab terjadinya perbedaan harga.

 

Published

2021-08-25